Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Makin Mudah dengan Aplikasi SIGNAL
Sabtu, 07 Desember 2024 - 13:07 WIB
Aplikasi SIGNAL telah bekerja sama dengan pihak perbankan, kanal daring (online channel), serta gerai modern yang ada di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan Anda dalam memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Beberapa modern channel yang telah bekerja sama dengan SIGNAL adalah Alfamart, Indomaret, dan Kantor PT Pos.
Kemudian, untuk online channel yang bekerja sama di antaranya Tokopedia, Dana, GoPay, BliBli, JRku, Shopee, Pospay, Bukalapak, LinkAja, Kiosbank, dan Mcash.
Tidak hanya itu, jika Anda lebih nyaman bertransaksi melalui ATM atau Mobile Banking, SIGNAL juga bekerja sama dengan bank nasional, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, Bank Mega, Bank Muamalat, BCA, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Selain memudahkan pembayaran, SIGNAL juga memberi kemudahan dalam pilihan pengiriman dokumen pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke alamat yang dituju oleh pemohon.
Inovasi Digital untuk Pengesahan Pajak Kendaraan
Tidak hanya memberi kemudahan dalam pembayaran, Aplikasi SIGNAL juga menyederhanakan proses pengecekan pajak kendaraan bermotor, sehingga Anda bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan beserta tenggat waktunya secara akurat.
Seluruh data tersebut diambil dari database kendaraan bermotor Polri yang terhubung dengan sistem informasi pajak kendaraan di masing-masing Bapenda Provinsi, serta basis data kependudukan di Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Proses tersebut dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi, termasuk verifikasi data lewat pencocokan wajah (face matching) yang memanfaatkan data KTP elektronik dari Kemendagri.
Melalui Aplikasi SIGNAL, Anda tidak perlu lagi mengantre panjang atau repot mengecek pajak kendaraan karena proses pengesahan pajak menjadi lebih efisien, hemat waktu, dan bisa dilakukan di mana saja.
Beberapa modern channel yang telah bekerja sama dengan SIGNAL adalah Alfamart, Indomaret, dan Kantor PT Pos.
Kemudian, untuk online channel yang bekerja sama di antaranya Tokopedia, Dana, GoPay, BliBli, JRku, Shopee, Pospay, Bukalapak, LinkAja, Kiosbank, dan Mcash.
Tidak hanya itu, jika Anda lebih nyaman bertransaksi melalui ATM atau Mobile Banking, SIGNAL juga bekerja sama dengan bank nasional, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, Bank Mega, Bank Muamalat, BCA, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia.
Selain memudahkan pembayaran, SIGNAL juga memberi kemudahan dalam pilihan pengiriman dokumen pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke alamat yang dituju oleh pemohon.
Inovasi Digital untuk Pengesahan Pajak Kendaraan
Tidak hanya memberi kemudahan dalam pembayaran, Aplikasi SIGNAL juga menyederhanakan proses pengecekan pajak kendaraan bermotor, sehingga Anda bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan beserta tenggat waktunya secara akurat.
Seluruh data tersebut diambil dari database kendaraan bermotor Polri yang terhubung dengan sistem informasi pajak kendaraan di masing-masing Bapenda Provinsi, serta basis data kependudukan di Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Proses tersebut dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi, termasuk verifikasi data lewat pencocokan wajah (face matching) yang memanfaatkan data KTP elektronik dari Kemendagri.
Melalui Aplikasi SIGNAL, Anda tidak perlu lagi mengantre panjang atau repot mengecek pajak kendaraan karena proses pengesahan pajak menjadi lebih efisien, hemat waktu, dan bisa dilakukan di mana saja.
Lihat Juga :
tulis komentar anda