Polisi Geledah Gudang Penyimpanan Modul BTS di Cilincing
Senin, 31 Agustus 2020 - 20:34 WIB
JAKARTA - Tim Resmob Polda Metro Jaya menggeledah Kompleks Rukan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (31/8/2020). Katim Riksa Resmob Polda Metro Jaya Ipda Kardi mengatakan, gudang ini merupakan tempat penampungan hasil pencurian .
"Di sini adalah tempat penyimpanan barang seperti modul, antena dan barang lainnya yang dilakukan oleh Sugianto dan kawanannya," ujar Kardi, Senin (31/8/2020). (Baca juga: Polisi Ringkus Enam Pencuri Modul BTS)
"Selain dari Indosat ada juga di sini dengan jumlah ribuan. Namun, masih penyelidikan lebih lanjut barang-barang di sini bukan milik Indosat saja, ada juga barang milik lain yang belum teridentifikasi," katanya.
Pihak pengamanan provider PT Indosat, Perisai Nusantara yang melaporkan kasus pencurian ini menyatakan kasus pencurian BTS Tower Indosat terjadi sejak 1 Juli 2020.
"Bersama dengan Polda Metro Jaya, kami berhasil mengungkap kasus pencurian pada Kamis (9/7/2020) di Kampung Bantar Muncang, Desa Sekarwangi. Pelaku pencurian Asep Sarifudin," ujar Dirut Perisai Nusantara Taufiq Utama. (Baca juga: Hoaks, Video Penjemputan ABK Positif Covid-19 di Pelabuhan Muara Baru)
Dari kasus tersebut, penyidik melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yakni Yulianto di Bandung, di Bekasi mengamankan pelaku pengepul hasil curian yakni Moch Ersin dan pelaku yang membantu bongkar muat barang Adit Setiawan.
"Dari pendalaman yang dilakukan Perisai Nusantara dan Unit Dua Resmob Polda Metro lakukan pengembangan lanjutan, mengamankan Kardha Pradana yang berperan penerima barang. Dari sini kami bisa mengetahui otak pelaku yakni Toto Sugiarto," kata Taufiq.
Tak hanya sebagai dalang pencurian, pelaku Toto juga memiliki jaringan di luar negeri.
"Di sini adalah tempat penyimpanan barang seperti modul, antena dan barang lainnya yang dilakukan oleh Sugianto dan kawanannya," ujar Kardi, Senin (31/8/2020). (Baca juga: Polisi Ringkus Enam Pencuri Modul BTS)
"Selain dari Indosat ada juga di sini dengan jumlah ribuan. Namun, masih penyelidikan lebih lanjut barang-barang di sini bukan milik Indosat saja, ada juga barang milik lain yang belum teridentifikasi," katanya.
Pihak pengamanan provider PT Indosat, Perisai Nusantara yang melaporkan kasus pencurian ini menyatakan kasus pencurian BTS Tower Indosat terjadi sejak 1 Juli 2020.
"Bersama dengan Polda Metro Jaya, kami berhasil mengungkap kasus pencurian pada Kamis (9/7/2020) di Kampung Bantar Muncang, Desa Sekarwangi. Pelaku pencurian Asep Sarifudin," ujar Dirut Perisai Nusantara Taufiq Utama. (Baca juga: Hoaks, Video Penjemputan ABK Positif Covid-19 di Pelabuhan Muara Baru)
Dari kasus tersebut, penyidik melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yakni Yulianto di Bandung, di Bekasi mengamankan pelaku pengepul hasil curian yakni Moch Ersin dan pelaku yang membantu bongkar muat barang Adit Setiawan.
"Dari pendalaman yang dilakukan Perisai Nusantara dan Unit Dua Resmob Polda Metro lakukan pengembangan lanjutan, mengamankan Kardha Pradana yang berperan penerima barang. Dari sini kami bisa mengetahui otak pelaku yakni Toto Sugiarto," kata Taufiq.
Tak hanya sebagai dalang pencurian, pelaku Toto juga memiliki jaringan di luar negeri.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda