1.062 Petugas Dikerahkan untuk Sensus Penduduk Jakarta Utara
Senin, 31 Agustus 2020 - 16:01 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan Sensus Penduduk secara langsung akan dimulai secara serentak pada Selasa (1/9/2020). Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Utara, Suhartono mengatakan, kegiatan Sensus Penduduk di Jakarta Utara melibatkan 1.062 Petugas Sensus (PS) yang memverifikasi data kepada setiap rumah tangga.
“Sensus Penduduk secara langsung akan dimulai besok. 1.062 Petugas lapangan dan 73 koordinator Sensus Kecamatan akan mendatangi setiap rumah tangga dengan bekal data dari hasil Sensus Penduduk Online dan Dukcapil yang sudah disiapkan,” kata Suhartono, Senin (31/8/2020).
Suhartono mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti dipastikan tidak ada kewajiban rumah tangga untuk mengisi kuisioner. Petugas hanya melakukan proses wawancara untuk memastikan rumah tangga tersebut sesuai dengan bekal data yang dipegang. (Baca juga; Payudara Diremas Pemilik Kontrakan, Ibu Rumah Tangga Lapor Polisi )
“Rumah tangga tidak ada kewajiban mengisi kuisioner, petugas hanya mewawancarainya. Petugas juga akan didampingi oleh pengurus Rukun Tetangga (RT) yang mengetahui seluk beluk warga di lingkungannya,” ungkapnya. (Baca juga; Polisi Imbau Warga Sekitar Polsek Ciracas Tetap Tenang )
Ditargetkan Sensus Penduduk secara langsung ini bisa rampung selama 15 hari ke depan meski pelaksanaan dijadwalkan selama September 2020. "Untuk sosialisasi, Jumat (28/8) lalu sudah digelar zoom meeting dengan Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dengan para camat dan lurah," ucapnya.
Suhartono berharap pelaksanaan Sensus Penduduk secara langsung ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak agar menghasilkan total penduduk yang sesungguhnya. "Kami berharap pelaksanaan ini mendapat dukungan agar hasil Sensus Penduduk ini dapat menjadi data awal dalam penentuan kebijakan pemerintah ke depan,” tutupnya.
“Sensus Penduduk secara langsung akan dimulai besok. 1.062 Petugas lapangan dan 73 koordinator Sensus Kecamatan akan mendatangi setiap rumah tangga dengan bekal data dari hasil Sensus Penduduk Online dan Dukcapil yang sudah disiapkan,” kata Suhartono, Senin (31/8/2020).
Suhartono mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti dipastikan tidak ada kewajiban rumah tangga untuk mengisi kuisioner. Petugas hanya melakukan proses wawancara untuk memastikan rumah tangga tersebut sesuai dengan bekal data yang dipegang. (Baca juga; Payudara Diremas Pemilik Kontrakan, Ibu Rumah Tangga Lapor Polisi )
“Rumah tangga tidak ada kewajiban mengisi kuisioner, petugas hanya mewawancarainya. Petugas juga akan didampingi oleh pengurus Rukun Tetangga (RT) yang mengetahui seluk beluk warga di lingkungannya,” ungkapnya. (Baca juga; Polisi Imbau Warga Sekitar Polsek Ciracas Tetap Tenang )
Ditargetkan Sensus Penduduk secara langsung ini bisa rampung selama 15 hari ke depan meski pelaksanaan dijadwalkan selama September 2020. "Untuk sosialisasi, Jumat (28/8) lalu sudah digelar zoom meeting dengan Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dengan para camat dan lurah," ucapnya.
Suhartono berharap pelaksanaan Sensus Penduduk secara langsung ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak agar menghasilkan total penduduk yang sesungguhnya. "Kami berharap pelaksanaan ini mendapat dukungan agar hasil Sensus Penduduk ini dapat menjadi data awal dalam penentuan kebijakan pemerintah ke depan,” tutupnya.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda