Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah APK Belum Dicopot di Kota Bekasi
Minggu, 24 November 2024 - 17:11 WIB
“Penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11) dan penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” kata Dani kepada wartawan.
Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.
"Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman," imbuh Gani.
Penertiban ini kata dia agar terwujudnya Kota Bekasi menjadi bersih dan indah selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama Masa Tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.
"Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman," imbuh Gani.
Penertiban ini kata dia agar terwujudnya Kota Bekasi menjadi bersih dan indah selama masa tenang Pilkada Serentak 2024.
(shf)
tulis komentar anda