Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
Jum'at, 15 November 2024 - 14:18 WIB
"Dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan," pungkasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda hingga pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai. Diketahui, usulan itu dilayangkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus.
Sikap itu ditegaskan Tito saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI serta PJ Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jawa Timur di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
"Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih," kata Tito dalam rapat.
Tito menyatakan setuju pemberhentian penyaluran bansos itu, apalagi usulan itu dilayangkan oleh Komisi II DPR RI. Dia pun menyatakan, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) untuk kepala daerah terkait penundaan penyaluran bansos hingga pilkada usai.
"Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," kata Tito.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyepakati usulan penyaluran bantuan sosial (bansos) ditunda hingga pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selesai. Diketahui, usulan itu dilayangkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus.
Sikap itu ditegaskan Tito saat rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI serta PJ Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jawa Timur di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).
"Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih," kata Tito dalam rapat.
Tito menyatakan setuju pemberhentian penyaluran bansos itu, apalagi usulan itu dilayangkan oleh Komisi II DPR RI. Dia pun menyatakan, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) untuk kepala daerah terkait penundaan penyaluran bansos hingga pilkada usai.
"Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," kata Tito.
(zik)
tulis komentar anda