Selain Dipecat, Prajurit AD yang Terbukti Merusak Polsek Ciracas Dipaksa Ganti Rugi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 17:00 WIB
Andika menegaskan setiap prajurit yang bersalah tidak akan ditolelir. Selain dipecat mereka dipaksa mengganti rugi. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa menegaskan prajurit yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas bakal dipecat. Selain dipecat, mereka juga akan dipaksa membayar ganti rugi segala kerusakan yang terjadi.

“Lebih baik kita kehilangan prajurit yang terlibat, 31 atau berapapun, daripada Angkatan Darat dibuat malu, tidak sesuai sumpah prajurit,” tegas Andika kepada wartawan di Mabes TNI AD, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: 12 Oknum Prajurit TNI AD Ditahan di Guntur, 19 Lainnya Segera Diperiksa)

Andika menegaskan setiap prajurit yang bersalah tidak akan ditolelir. Selain dipecat dan dipaksa mengganti rugi, mereka dipastikan ditahan sesuai dengan hukum militer yang ada.

Terhadap hukum tegas ini, Andika mengharapkan semua prajurit Angkatan Darat mematuhinya. “Jangan macam-macam di negeri ini, ini negara hukum,” tegasnya.

Andika juga memastikan Pangdam Jaya akan merampungkan segala inventaris kerugian hingga nilainya. Dari situ hasil kerugian akan dibagikan kepada seluruh prajurit yang terlibat.



“Pangdam sudah saya tugaskan untuk menghimpun semuanya. Dari itu, nanti mereka akan dibebankan yang terlibat,” tegasnya. (Baca juga: Tak Ada Alasan Manchester United Kehilangan Gelar Juara Liga Inggris Musim Depan)

Terhadap penyidikan itu pihaknya memastikan tidak ada prajurit yang berbohong. Sebab, apabila nantinya terbukti berbohong hukuman berat bakal menanti mereka.

“Tidak ada mereka yang diam, mereka kooperatif, karena penyidikan dilakukan berlapis,” tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More