Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
Jum'at, 08 November 2024 - 13:17 WIB
JAKARTA - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas judi online untuk mengumpulkan rekening penampungan di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, 8 orang telah ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menuturkan dari keterangan pelaku aktivitas yang melanggar hukum tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022.
Para pelaku sudah mengumpulkan 4 ribu lebih buku rekening yang kemudian dikirimkan ke negara Kamboja.
“Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi. Dari pengakuan tersangka bahwa setiap resi itu mengirim 2 handphone dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi m-banking,” ujar Syahduddi, Jumat (8/11/2024).
“Kalau asumsinya 1 resi pengiriman 2 handphone dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi m-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank,” sambungnya.
Peserta yang dimaksud merupakan orang-orang yang menyerahkan rekening kepada pelaku utama untuk dijadikan penampungan uang judi online.
“Peserta ini dimaksudkan orang-orang yang warga atau masyarakat yang menyerahkan atau menyewakan rekening pribadinya untuk diserahkan kepada tersangka utama untuk selanjutnya digunakan rekening tersebut sebagai penampungan uang penjudian online,” kata Syahduddi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menuturkan dari keterangan pelaku aktivitas yang melanggar hukum tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022.
Baca Juga
Para pelaku sudah mengumpulkan 4 ribu lebih buku rekening yang kemudian dikirimkan ke negara Kamboja.
“Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi. Dari pengakuan tersangka bahwa setiap resi itu mengirim 2 handphone dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi m-banking,” ujar Syahduddi, Jumat (8/11/2024).
“Kalau asumsinya 1 resi pengiriman 2 handphone dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi m-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank,” sambungnya.
Peran 3 Klaster
Syahduddi menuturkan dari 8 pelaku, penyidik membaginya ke dalam tiga klaster. Untuk klaster pertama merupakan klaster peserta.Peserta yang dimaksud merupakan orang-orang yang menyerahkan rekening kepada pelaku utama untuk dijadikan penampungan uang judi online.
“Peserta ini dimaksudkan orang-orang yang warga atau masyarakat yang menyerahkan atau menyewakan rekening pribadinya untuk diserahkan kepada tersangka utama untuk selanjutnya digunakan rekening tersebut sebagai penampungan uang penjudian online,” kata Syahduddi.
tulis komentar anda