Perusakan Polsek Ciracas, Penyidik Gabungan Periksa 10 Saksi Kunci dan CCTV

Minggu, 30 Agustus 2020 - 03:05 WIB
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis (kanan) memberikan keterangan terkait penyelidikan maupun penyidikan kasus perusakan Polsek Ciracas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Pomad Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus perusakan Polsek Ciracas yang terjadi pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengungkapkan bahwa petugas sudah mengumpulkan beberapa bukti. "Jadi sekarang sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti ataupun saksi-saksi yang ada," ujar Eddy saat gelar konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Bermodal Jiwa Korsa, Ratusan Oknum TNI Termakan Kesaksian Palsu)

Hingga tadi malam petugas telah memeriksa beberapa saksi dan CCTV yang berada di sekitar lokasi. "Informasi pemeriksaan masih berjalan. Terakhir yang kami tanyakan bahwa sudah 10 saksi yang diperiksa," ucapnya.

Menurut Eddy, pemeriksaan saksi tersebut merupakan saksi kunci yang mengetahui kejadian. "Saksi ya berarti orang-orang yang mengetahui ataupun melihat kejadian termasuk CCTV di sekitar lokasi," katanya. (Baca juga: Klarifikasi Penyerangan Polsek Ciracas, Puspom TNI: Saat Ini Tim Sedang Bekerja)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More