Tak Pakai Masker, Belasan Warga Tanjung Priok Diberi Sanksi Sosial

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 18:15 WIB
Masyarakat tak memakai masker kena sanksi sosial. Foto:Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) , Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggelar operasi tertib masker (Tibmask) di pemukiman Jalan Mandor Iren RT 02, 03 RW 09 Kelurahan Sunter Jaya.Kegiatan ini merupakan upaya sosialisasi 3M dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah.

"Hari ini kami gelar operasi Tibmask di pemukiman warga. Kehadiran kami bukan untuk menakut-nakuti warga, tapi agar warga sadar terhadap pencegahan penyebaran Covid-19," kata Evita saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2020). ( )

Evita menjelaskan, dalam operasi tersebut sebanyak 16 warga diberikan sanksi sosial lantaran tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. "Ada 16 warga yang kami kenakan sanksi sosial. Mereka tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah," jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Evita berharap warga semakin sadar terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 3M dalam kehidupan kesehariannya. Sekaligus saling mengingatkan warga lain tentang protokol kesehatan.

"Kesadaran 3M harus dimulai dari diri sendiri. Perlu diingat ini bukan hanya tugas aparat tapi setiap individu harus saling mengingatkan 3M ini," tutupnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More