Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditangkap Gara-gara Terima Suap BMW dan Pajero
Rabu, 30 Oktober 2024 - 08:57 WIB
BEKASI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi gara-gara menerima suap atau gratifikasi berupa mobil Mitsubishi Pajero dan BMW. SL telah ditetapkan tersangka kemudian ditahan pada Selasa (29/10/2024).
"Tersangka SL telah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi. Selanjutnya kami lakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani.
Dia mengungkapakna penetapan tersangka Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero putih dan satu mobil BMW.
"Penetepan tersangka merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS," katanya.
"Tersangka SL telah ditetapkan tersangka dugaan gratifikasi. Selanjutnya kami lakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyani.
Dia mengungkapakna penetapan tersangka Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan atau suap dengan barang bukti mobil Mitsubishi Pajero putih dan satu mobil BMW.
"Penetepan tersangka merupakan hasil pengembangan dari hasil penyidikan dugaan suap atau gratifikasi oleh tersangka RS," katanya.
(jon)
tulis komentar anda