PWNU, KPU, dan Bawaslu Jakarta Resmikan Badan Pemantau Pilkada NU

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:25 WIB
“Seluruh santri wajib mengaktualisasi pakta resolusi jihad dalam berbagai aspek, salah satunya menjaga Pilkada 2024. Kita ingin menjadi contoh sebagai civil society menjadi bandul dalam Pilkada Jakarta ini," ujarnya.

Kiai Samsul menegaskan dibentuknya BPPNU merupakan komitmen NU dalam menegakkan politik wasathiyah (tengah) bukan untuk memihak kepada kandidat, melainkan kepada kemaslahatan masyarakat. "NU harus berani tegak lurus di tengah di pilkada, itulah makna dari wasatiyah," tegasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa memilih pemimpin merupakan kewajiban sebagai warga negara. Ia menyebut bahwa orang yang ikut serta dalam pemantauan pilkada ini sama hukumnya dengan orang yang berjihad untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

“Memiliki pemimpin adalah sebuah kewajiban, maka memilih pemimpin itu wajib," tandasnya.

Peresmian BPPNU Jakarta dihadiri oleh beberapa tokoh di antaranya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha, Anggota Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran PWNU DKI Jakarta dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DKI Jakarta.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More