Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO

Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:20 WIB
Tim Hukum pasangan Cagub dan Cawagub Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu Jakarta gerak cepat (gercep) investigasi perusakan baliho maupun poster. Foto/Dok
JAKARTA - Tim Hukum pasanganCagub dan Cawagub Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesakBawaslu Jakarta gerak cepat (gercep) investigasimaraknya vandalisme atau perusakan baliho maupun poster milik paslon nomor urut 1. Hal ini ditegaskan oleh Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar.

"Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya dapat melakukan investigasimendalam terkait hal ini. Karena masih banyaknya baliho RIDO yang dirusakdan terjadi vandalisme," kata Muslim Jaya Butarbutardalam keterangan resminya, Minggu (13/10/2024).

Diketahui pada Senin (30/9/2024),Tim Hukum RIDO telah melaporkan dugaan pelanggaran pidana pada pilkada ke Bawaslu Jakarta.Pelaporan tersebut terkait perusakan APK milik RIDO yang terdapat di sejumlah titik.



Laporan itu tertuang dalam Surat Nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar - Butar.

Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan ada enam titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal.Akan tetapi, sejauh ini laporan dari Tim Hukum RIDO belum ditindaklanjuti Bawaslu Jakarta.

"Padahal, Tim HukumRIDO telah melaporkan perusakan baliho tersebut dua minggu lalu ke Bawaslu Jakarta," ungkapMuslim Jaya.

Meski telah melakukan pelaporan ke Bawaslu Jakarta, lanjutMuslim Jaya,masih saja terdapat kejadian perusakan baliho RIDO yang kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur seperti di Jalan Raden Intan dan Cakung.

Kata dia, ini setelah Tim Hukum RIDO mendapatkan laporan dari masyarakat. "Masih ditemukan perusakan baliho RIDO di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur atas laporan warga setempat yang kami terima," jelasMuslim Jaya.

Terkait tindakan vandalisme ini, Tim Hukum RIDO telah bekerja sama dengan Tim Keamanan RIDO untuk melakukan monitoring di wilayah Jakarta Timur pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk menginvestigasi dan mencegah pelaku perusakan baliho paslon RIDO kembali terulang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More