Tim Hukum Minta Bawaslu Gercep Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO

Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:20 WIB
loading...
Tim Hukum Minta Bawaslu...
Tim Hukum pasangan Cagub dan Cawagub Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu Jakarta gerak cepat (gercep) investigasi perusakan baliho maupun poster. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tim Hukum pasanganCagub dan Cawagub Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesakBawaslu Jakarta gerak cepat (gercep) investigasimaraknya vandalisme atau perusakan baliho maupun poster milik paslon nomor urut 1. Hal ini ditegaskan oleh Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar.

"Kami meminta Bawaslu DKI Jakarta beserta jajarannya dapat melakukan investigasimendalam terkait hal ini. Karena masih banyaknya baliho RIDO yang dirusakdan terjadi vandalisme," kata Muslim Jaya Butarbutardalam keterangan resminya, Minggu (13/10/2024).

Diketahui pada Senin (30/9/2024),Tim Hukum RIDO telah melaporkan dugaan pelanggaran pidana pada pilkada ke Bawaslu Jakarta.Pelaporan tersebut terkait perusakan APK milik RIDO yang terdapat di sejumlah titik.

Laporan itu tertuang dalam Surat Nomor 010/PL/PG/Prov/12.00/IX/2024 oleh pelapor atas nama M Jaya Butar - Butar.

Dalam laporan itu, pelapor menyebutkan ada enam titik lokasi APK pasangan RIDO yang dirusak oleh orang tidak dikenal.Akan tetapi, sejauh ini laporan dari Tim Hukum RIDO belum ditindaklanjuti Bawaslu Jakarta.

"Padahal, Tim HukumRIDO telah melaporkan perusakan baliho tersebut dua minggu lalu ke Bawaslu Jakarta," ungkapMuslim Jaya.

Meski telah melakukan pelaporan ke Bawaslu Jakarta, lanjutMuslim Jaya,masih saja terdapat kejadian perusakan baliho RIDO yang kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur seperti di Jalan Raden Intan dan Cakung.

Kata dia, ini setelah Tim Hukum RIDO mendapatkan laporan dari masyarakat. "Masih ditemukan perusakan baliho RIDO di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur atas laporan warga setempat yang kami terima," jelasMuslim Jaya.

Terkait tindakan vandalisme ini, Tim Hukum RIDO telah bekerja sama dengan Tim Keamanan RIDO untuk melakukan monitoring di wilayah Jakarta Timur pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk menginvestigasi dan mencegah pelaku perusakan baliho paslon RIDO kembali terulang.

"Namun, sampai saat ini Tim Hukum RIDO belum menemukan pelaku perusakan baliho RIDO yang akhir-akhir ini marak terjadi," ungkapMuslim Jaya.

Selain itu, Tim Hukum RIDO juga telah membentuk call center pengaduan di nomor WhatsApp087739999915.

Dia berpesan kepada warga DKI dan Tim Pemenangan RIDO di seluruh DKI Jakarta, apabila melihat dan menemukan bukti adanya pihak yang melakukan perusakan baliho RIDO untuk segera melaporkan kepada Tim Hukum RIDO di nomor WhatsApp yang tertera di atas.

"Jika laporan sudah kami terima dari masyarakat, kami akan segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasMuslim.

Terkait dengan masih maraknya tindakan vandalisme, Tim Hukum RIDO sangat menyayangkan masih ada pihak-pihak tertentu yang melakukan perusakan baliho paslon nomor urut 1 di wilayah Jakarta.

Pihaknya meminta kepada oknum tidak bertanggung jawab untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang merugikan paslon RIDO.

"Kami meminta pihak atau oknum yang melakukan perusakan baliho RIDO untuk menghentikan perbuatannya. Kami akan mengejar Anda ke mana pun Anda bersembunyi," pungkasnya.

(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0954 seconds (0.1#10.140)