Posyandu Percontohan yang Terapkan 6 Bidang SPM di Jakarta Resmi Diluncurkan

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 18:38 WIB
Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 posyandu, yang artinya terdapat sekitar 17 posyandu di 267 kelurahan. Menurut Tri, kendati tidak semua masyarakat menggunakan pelayanan posyandu, tapi setidaknya pemerintah bisa memantau masalah warga.

"Mudah-mudahan dengan adanya posyandu yang memulai dari rumah tangga, kelurahan, dan lingkup terkecil, kita bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang ada," ujar Tri.

Penjabat (Pj) Ketua Pembina Posyandu Provinsi DKI Jakarta Mirdiyanti mengatakan, peluncuran percontohan posyandu dengan enam SPM di Jakarta dilaksanakan sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Ini bertujuan untuk membentuk posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat, sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kelurahan. Selain itu, implementasi enam bidang SPM ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan masyarakat.

"Posyandu kini telah berkembang dengan pendekatan enam bidang SPM di seluruh kelurahan. Adanya dukungan aplikasi JAKI dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan mengoptimalkan layanan posyandu sekaligus mempermudah masyarakat untuk mengajukan keluhan dan mengakses berbagai layanan enam bidang SPM," jelasnya.

Mirdiyanti berharap, ke depannya, penguatan sinergisitas program dan konvergensi lintas sektor dapat terus diperkuat. Hal ini agar implementasi layanan enam bidang SPM dapat berjalan tepat sasaran dan menjadi model bagi posyandu di wilayah lainnya.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More