Polda Metro Jaya Ingatkan Hadi Pranoto Soal Penjemputan Paksa

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 12:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan pengacara Hadi Pranoto selaku terlapor dugaan kasus penyebaran berita hoaks terkait penjadwalan ulang pemeriksaannya sebagai saksi. Namun, bila nanti tak memenuhi panggilan polisi, Hadi pun bisa saja dijemput paksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik tengah berkoordinasi dengan pengacara Hadi Pranoto tentang waktu yang tepat bagi yang bersangkutan bisa diperiksa sebagai saksi terlapor. Pasalnya, sudah dua kali Hadi Pranoto batal diperiksa polisi, terakhir Hadi tak bisa diperiksa karena sakit.

"Pada panggilan pertama (pengacara Hadi) membawa surat dirawat (Hadi). Kemudian kedua hadir yang bersangkutan (Hadi) bersama pengacaranya, tapi tak diperiksa karena mengaku sakit," kata Yusri pada wartawan, Jumat (28/8/2020). (Baca: Hindari Pemeriksaan, Hadi Pranoto Diduga Bohong Soal Sakitnya)



Yusri berharap Hadi benar-benar bisa diperiksa secepatnya dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks tersebut. Jangan sampai, kepolisian melakukan penjemputan paksa pada Hadi karena selalu batal diperiksa."Secepatnya (dijadwalkan ulang). Makanya, tergantung pengacaranya nih karena kalau sudah ketiga kan tidak memanggil lagi, tapi membawa surat perintah membawa. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa sehat (Hadi)," katanya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More