Tak Diusulkan Kembali Jadi Pj Gubernur Jakarta, Heru Budi: Alhamdulillah
Selasa, 17 September 2024 - 10:40 WIB
JAKARTA - Penjabat ( Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi namanya tidak diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali menjabat Pj Gubernur Jakarta. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan tepat.
"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat, sekali lagi alhamdulillah," kata Heru setelah Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Dengan begitu, kata Heru, dirinya bisa kembali fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden setelah merangkap menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta selama dua tahun sejak 2022.
"Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden, kan sudah dua tahun (jadi Pj Gubernur Jakarta) dan terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya," katanya.
Sebagai informasi, DPRD Daerah Khusus Jakarta mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono. Pertama adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi dengan 8 suara.
Sementara di posisi kedua dan ketiga ada Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang sama-sama meraih 7 suara.
"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat, sekali lagi alhamdulillah," kata Heru setelah Upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun 2024 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Dengan begitu, kata Heru, dirinya bisa kembali fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden setelah merangkap menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta selama dua tahun sejak 2022.
"Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai Kepala Sekretariat Presiden, kan sudah dua tahun (jadi Pj Gubernur Jakarta) dan terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya," katanya.
Sebagai informasi, DPRD Daerah Khusus Jakarta mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono. Pertama adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi dengan 8 suara.
Sementara di posisi kedua dan ketiga ada Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang sama-sama meraih 7 suara.
(abd)
tulis komentar anda