Hari Ini Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Bos Animasi
Selasa, 17 September 2024 - 09:56 WIB
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Selasa (17/9/2024), menjadwalkan pemeriksaan pada tiga saksi kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan bos perusahaan animasi pada mantan karyawan perusahaan. Ketiga saksi merupakan mantan pegawai di Kantor Brandoville Studios.
"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (17/9/2024).
Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan. Hal itu menyusul adanya dua laporan tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan bos Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, korban yang melapor sudah menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP," katanya.
Peristiwa tersebut berawal dari korban yang yang menyemapikan periatiwa melalui akun media sosial dan diungkap akun X Jasmine Surkaty.
Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.
CS mengaku pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh CL menurut pengakuan CS.
Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan BV ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari CL selama bekerja di sana.
"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (17/9/2024).
Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan. Hal itu menyusul adanya dua laporan tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan bos Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
Baca Juga
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, korban yang melapor sudah menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP," katanya.
Peristiwa tersebut berawal dari korban yang yang menyemapikan periatiwa melalui akun media sosial dan diungkap akun X Jasmine Surkaty.
Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.
Baca Juga
CS mengaku pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh CL menurut pengakuan CS.
Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan BV ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari CL selama bekerja di sana.
(abd)
tulis komentar anda