Fraksi Belum Siap, DPRD Gelar Rapat Usulan Nama Pj Gubernur Jakarta 13 September
Rabu, 11 September 2024 - 14:57 WIB
JAKARTA - Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang membahas usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diskors hingga Jumat (13/9/2024) pukul 10.00 WIB. Diketahui dalam Rapimgab, Rabu (11/9/2024), perwakilan fraksi-fraksi belum mengusulkan nama.
"Kita diberikan waktu sampai 13 September 2024. Kami sepakat rapat hari ini kita skors sampai tanggal 13 September 2024 pukul 10.00 WIB kita mulai lagi," kataKetua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani seusai Rapimgab.
Yani menambahkan bahwa dalam rapimgab lanjutan akan diminta usulan nama yang memenuhi syarat yang kemudian akan dilakukan pemeringkatan. Selanjutnya, tiga tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari yang sama.
"Kami minta kepada mereka usulan nama-nama itu yang memenuhi syarat baru nanti akan kita bahas, kita akan ranking dari usulan partai politik yang ada," ujarnya.
Yani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri sejak 2 September 2024. Namun, saat itu ada kegiatan orientasi pimpinan dan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
"Karena ada kegiatan seperti itu kita belum melaksanakan rapat karena mereka mendapat pembekalan terkait kedewanan," ujarnya.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir 17 Oktober 2024.
"Kita diberikan waktu sampai 13 September 2024. Kami sepakat rapat hari ini kita skors sampai tanggal 13 September 2024 pukul 10.00 WIB kita mulai lagi," kataKetua Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani seusai Rapimgab.
Yani menambahkan bahwa dalam rapimgab lanjutan akan diminta usulan nama yang memenuhi syarat yang kemudian akan dilakukan pemeringkatan. Selanjutnya, tiga tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari yang sama.
"Kami minta kepada mereka usulan nama-nama itu yang memenuhi syarat baru nanti akan kita bahas, kita akan ranking dari usulan partai politik yang ada," ujarnya.
Yani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kemendagri sejak 2 September 2024. Namun, saat itu ada kegiatan orientasi pimpinan dan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
"Karena ada kegiatan seperti itu kita belum melaksanakan rapat karena mereka mendapat pembekalan terkait kedewanan," ujarnya.
Diketahui, masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir 17 Oktober 2024.
(zik)
tulis komentar anda