Motif Pelaku Siram Air Keras ke Anggota Brimob karena Tak Mau Polisi Bubarkan Tawuran

Senin, 02 September 2024 - 13:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, motif pelaku penyiraman air keras ke anggota Brimob karena pelaku tidak ingin polisi bubarkan tawuran. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Seorang pemuda berinisial SAA (21) yang melakukan penyiraman air keras kepada anggota Brimob Yon B Cipinang ditangkap oleh polisi. Pelaku sengaja melakukan aksinya agar polisi tak ikut campur membubarkan tawuran .

"Motif pelaku melakukan penyiraman kepada petugas dengan air keras dengan maksud supaya petugas mengalami luka sehingga tidak dapat melakukan penindakan ke massa yang melakukan tawuran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Senin (2/9/2024).

Ade menambahkan, pelaku ditangkap pada Sabtu, 31 Agustus 2024 di wilayah Otista, Bidar Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Dibawa ke Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ucap dia.





Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP tentang tindak pengeroyokan atau penganiayaan berat dan atau melawan petugas dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan kepada petugas.



Adapun peristiwa itu bermula ketika jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur dan Brimob Yon B Cipinang membubarkan tawuran yang terjadi antara warga RW 01 dan RW 02 terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis, 29 Agustus 2024 dini hari.

Saat melakukan pembubaran, anggota polisi mendapat perlawanan dari massa yang terlibat tawuran. Akibatnya, salah seorang Anggota Brimob Yon B mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya karena disiram air keras oleh massa.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More