Berkat Driver Ojol, Penampungan Tenaga Kerja Ilegal Digerebek Polisi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 13:00 WIB
Lurah Rambutan, Ikhwan M Ali (kiri) saat menjelaskan penggerebekan penampungan tenaga kerja ilegal di wilayahnya.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Aparat Polsek Ciracas , Jakarta Timur menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat penampungan tenaga kerja ilegal di Jalan Bungur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa 25 Agustus 2020 malam. Penggerebekan itu berawal dari laporan seorang driver ojek online yang menerima pesanan.

Lurah Rambutan, Ikhwan M Ali mengatakan, kejadian bermula saat seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) memesan ojek online untuk pulang ke kampung halaman karena sudah berhari-hari berada di rumah kontrakan tersebut."Isi permintaannya meminta bantuan agar bisa keluar dari tempat penampungan, disampaikan lewat Ojol yang menerima pesanan," kata Ikhwan di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020).

Selanjutnya ojol melaporkan dugaan penyekapan tersebut kepada Unit Reskrim Polsek Ciracas yang segera datang ke lokasi. Saat penggerebekan didapati sekitar 20 orang TKI diduga ilegal asal Cianjur dalam rumah kontrakan yang baru disewa sekitar dua bulan.

"Izinnya hanya pengontrak biasa tapi malah dijadikan tempat penampungan TKI. Tidak ada izin, ilegal, gelap. Pengurus RT/RW tidak mengetahui kalau rumah ini dijadikan tempat penampungan," ujarnya. (Baca: Cerita Driver Ojol Dihipnotis: Disuruh Beli Silet lalu Dimasukkan ke Dompet)

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan jajaran dan Satpol PP Kelurahan Rambutan terhadap penyewa kontrakan terbukti menyalahi aturan karena dijadikan sebagai penampungan tenaga kerja ilegal."Tidak ada, jadi baik rumah maupun penyalur tidak punya izin, ilegal. Untuk kasusnya sendiri sekarang dalam penanganan Polsek Ciracas, jadi sudah ditangani kepolisian," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More