Kasus Dugaan Pencatutan NIK KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun Harus Diusut Tuntas

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 08:54 WIB
Kasus dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024 harus diusut tuntas. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus dugaan pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pilkada Jakarta 2024 harus diusut tuntas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diminta bertanggung jawab atas masalah tersebut.

"Kalau benar itu ada pencatutan harus diusut tuntas, kalau tidak transparansi atau ada pengondisian agar Dharma-Kun lolos itu harus ditelusuri dan dilaporkan ke pihak yang berwajib, karena KPU harus mempertanggungjawabkan itu," kata Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (17/8/2024).

Ujang menilai hadirnya calon independen lebih baik ketimbang melawan kotak kosong. Namun, apabila ada pengondisian kerja penyelenggara harus transparan untuk menjaga kualitas demokrasi.





"Dalam demokrasi memang independen lebih bagus daripada kotak kosong tetapi jangan sampai ada pengondisian agar lolos kan itu, kalau ada pencatutan NIK harus betul-betul diusut dan dilaporkan ke pihak berwajib, bahkan memang kerja-kerja penyelenggara pemilu harus transparan untuk menjaga demokrasi yang sehat," ucapnya.



Diketahui, tidak sedikit warga Jakarta yang dicatut sepihak untuk kebutuhan syarat dukungan pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada Jakarta. Salah satunya adalah warga Jakarta Pusat Samson (45).

Samson melaporkan ke Polda Metro Jaya karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Adapun laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.

Sedangkan terlapornya masih dalam penyelidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP). “Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ujar kuasa hukum Samson, Army Mulyanto, Jumat (16/8/2024) malam.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More