8 Jukir Liar Dibekuk Satpol PP Jakpus karena Sering Bikin Macet

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:34 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 8 juru parkir (jukir) liar di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 8 juru parkir (jukir) liar di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024). Para Jukir liar atau Pak Ogah yang terjaring operasi ini dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatannya.

"Hari ini yang berhasil kita amankan sebanyak 8 orang dan kami berikan surat pernyataan terakhir untuk tidak mereka lagi turun ke jalan ya," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Darwis Silitonga di Lapangan Banteng kepada wartawan, Senin (12/8/2024).





Sebelum dilakukan operasi ini, Darwis menegaskan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para jukir liar ini sebelumnya. Meski telah diberitahukan kalau kegiatannya itu dilarang, para jukir liar ini tetap membandel.

Maka dari itu, setelah surat pernyataan ini diberikan, bila Jukir liar tetap melakukan kegiatan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan membawa para jukir liar ke meja persidangan.

"Kalau memang mereka kembali lagi dan mereka tertangkap lagi kami akan ajukan tipiring (tindak pidana ringan) sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Dia menambahkan keberadaan Pak Ogah ini sebenarnya bukan membantu kelancaran arus lalu lintas melainkan sering kali membuat kemacetan.



"Jadi kebanyakan Pak Ogah ini membuat kemacetan sendiri di lokasi mereka, mereka berharap kalau semakin macet. Mereka itu mengatur, orang memberikan uang kepada mereka, modusnya seperti itu saat ini," tuturnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More