Soal Potensi Audrey Davis Jadi Tersangka Video Syur, Polisi: Masih Didalami
Kamis, 08 Agustus 2024 - 15:54 WIB
JAKARTA - Anak musisi David Bayu 'Naif', Audrey Davis telah mengakui pada polisi jika pemeran wanita dalam video syur yang viral di media sosial (medsos) itu dirinya. Pengakuan itu disampaikan Audrey setelah diperiksa polisi kemarin.
Dalam pemeriksaan itu, Audrey juga menyerahkan sejumlah dokumen pada polisi dan tengah diteliti lebih lanjut. Namun, polisi enggan berandai-andai tentang potensi Audrey menjadi tersangka di kasus dugaan penyebaran video syurnya tersebut.
"Penyidikan itu tak boleh berandai-andai, saat ini penyidik masih terus mengembangkan dan mencari fakta-fakta. Jadi, saya tak bisa berandai-andai, kita berikan kesempatan penyidik untuk melakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Kamis (8/8/2024).
Pernyataan itu disampaikan Ade Ary saat menanggapi pertanyaan mengenai potensi Audrey menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video syurnya itu. Pasalnya, polisi bekerja berdasarkan bukti dan fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik, dokumennya akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan secara labolatoris, yang jelas komitmen Polda Metro Jaya, dalam hal ini Ditreskrimsus akan mengusut dan mengungkap kasus ini secara tuntas ya," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, Audrey juga menyerahkan sejumlah dokumen pada polisi dan tengah diteliti lebih lanjut. Namun, polisi enggan berandai-andai tentang potensi Audrey menjadi tersangka di kasus dugaan penyebaran video syurnya tersebut.
"Penyidikan itu tak boleh berandai-andai, saat ini penyidik masih terus mengembangkan dan mencari fakta-fakta. Jadi, saya tak bisa berandai-andai, kita berikan kesempatan penyidik untuk melakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Kamis (8/8/2024).
Pernyataan itu disampaikan Ade Ary saat menanggapi pertanyaan mengenai potensi Audrey menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video syurnya itu. Pasalnya, polisi bekerja berdasarkan bukti dan fakta-fakta yang ada di lapangan.
"Menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik, dokumennya akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan secara labolatoris, yang jelas komitmen Polda Metro Jaya, dalam hal ini Ditreskrimsus akan mengusut dan mengungkap kasus ini secara tuntas ya," katanya.
(cip)
tulis komentar anda