Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim Pantau Langsung Olah TKP

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:59 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memantau langsung TKP kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/8/2020). Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memantau langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (24/8/2020). Olah TKP ini guna menyelidiki atau mengetahui penyebab dari terbakarnya markas Korps Adhyaksa tersebut.

Berdasarkan pantauan, Listyo beserta jajaran langsung melihat lokasi gedung Kejagung yang habis dilahap api.

Turut mendampingi Dirtipidum Bareskrim, Kapuslabfor Bareskrim, Kasubdit 1 Dittipidum, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kasubditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolrestro Jaksel, Kapolsek Metro Kebayoran Baru. (Baca juga: Kebakaran di Kejagung Diyakini Tak Menghambat Penanganan Perkara)



Dari Kejagung hadir, antara lain, Jampidum Kejagung, Dirkamneg Kejagung, dan Kasubdit Eksekusi Kamneg Kejagung. “Kita mengerahkan tim Puslabfor Polri untuk mencari tahu apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” kata Listyo di lokasi, Senin (24/8/2020).

Listyo menegaskan, penyelidikan penyebab kebakaran akan berjalan secara profesional dan transparan. Ia meminta masyarakat diminta tidak berspekulasi dan ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab amuk si jago merah tersebut. (Baca juga: Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa 19 Saksi)

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran. Mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi saksi dan menurunkan tim dari puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," ujarnya.

Listyo mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi."Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pihaknya telah membentuk posko bersama yang dikomandoi Kabareskrim Polri dan Jampidum. Pembentukan posko bersama itu bertujuan untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran di Gedung Kejagung, Sabtu 22 Agustus 2020 malam.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More