Di Munas IKPNI, Anies Bicara PBB Gratis Bagi Rumah Pahlawan dan Penerima Tanda Jasa
Sabtu, 27 Juli 2024 - 16:33 WIB
JAKARTA - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menghadiri undangan Musyawarah Nasional Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) di Auditorium Kementerian Pertahanan (Kemhan), Gambir, Jakarta Pusat. Anies datang mewakili sang kakek yang merupakan pahlawan nasional yaitu AR Baswedan.
Anies mengatakan pada masa kepemimpinan di Jakarta pada 2017-2022, Pemprov DKI Jakarta menginisiasi untuk menggratiskan PBB rumah pahlawan nasional dan penerima tanda jasa. Karena pihaknya banyak menyaksikan banyak sekali keluarga-keluarga pahlawan nasional yang rumahnya dulunya di tempat yang biasa saja, tapi dalam perkembangan kota Jakarta lokasi (rumah) itu menjadi sangat strategis dan menjadi (PBB Rumah Pahlawan) amat mahal.
“Tidak disadari mereka tak mampu membayar PBB rumah tersebut dan terusir pelan-pelan. Karena itu kebijakan kami saat itu keluarga pahlawan (yang tinggal di rumah pahlawan), penerima tanda jasa untuk Republik, itu dibebaskan PBB-nya,” kata Anies, Sabtu (27/7/2024).
“Mereka adalah orang yang berjuang untuk kemerdekaan, dan menjadi tragis ketika rumah tempat mereka berjuang tergeser karena aturan negara yang mereka merdekakan, dan itu yang kita kerjakan dan mudah-mudahan IKPNI akan banyak lagi kerja sama yang bisa dikerjakan Kami bersyukur bahwa orang tua-orang tua kami mempertemukan kami di sini, jadi orang tua kita dulu berjuang kemudian anak cucunya bertemu di sini,” tambahnya.
Anies menjelaskan dalam kegiatan itu salah satu upaya meningkatkan dukungan pemerintah untuk keluarga pahlawan nasional yang membutuhkan sehingga negara hadir memberikan perhatian kepada para keluarga pahlawan.
“Kita semua di sini berharap bahwa dukungan dari pemerintah pada program-program untuk mereka yang membutuhkan terutama keluarga-keluarga pahlawan nasional mudah-mudahan bisa lebih diberi perhatian lagi,” ucapnya.
Anies mengatakan pada masa kepemimpinan di Jakarta pada 2017-2022, Pemprov DKI Jakarta menginisiasi untuk menggratiskan PBB rumah pahlawan nasional dan penerima tanda jasa. Karena pihaknya banyak menyaksikan banyak sekali keluarga-keluarga pahlawan nasional yang rumahnya dulunya di tempat yang biasa saja, tapi dalam perkembangan kota Jakarta lokasi (rumah) itu menjadi sangat strategis dan menjadi (PBB Rumah Pahlawan) amat mahal.
“Tidak disadari mereka tak mampu membayar PBB rumah tersebut dan terusir pelan-pelan. Karena itu kebijakan kami saat itu keluarga pahlawan (yang tinggal di rumah pahlawan), penerima tanda jasa untuk Republik, itu dibebaskan PBB-nya,” kata Anies, Sabtu (27/7/2024).
“Mereka adalah orang yang berjuang untuk kemerdekaan, dan menjadi tragis ketika rumah tempat mereka berjuang tergeser karena aturan negara yang mereka merdekakan, dan itu yang kita kerjakan dan mudah-mudahan IKPNI akan banyak lagi kerja sama yang bisa dikerjakan Kami bersyukur bahwa orang tua-orang tua kami mempertemukan kami di sini, jadi orang tua kita dulu berjuang kemudian anak cucunya bertemu di sini,” tambahnya.
Anies menjelaskan dalam kegiatan itu salah satu upaya meningkatkan dukungan pemerintah untuk keluarga pahlawan nasional yang membutuhkan sehingga negara hadir memberikan perhatian kepada para keluarga pahlawan.
“Kita semua di sini berharap bahwa dukungan dari pemerintah pada program-program untuk mereka yang membutuhkan terutama keluarga-keluarga pahlawan nasional mudah-mudahan bisa lebih diberi perhatian lagi,” ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda