Detik-detik Bajaj di Jakbar yang Dicuri Dimutilasi di Tempat Penadah

Jum'at, 19 Juli 2024 - 19:10 WIB
Polisi menangkap 7 orang terkait kasus pencurian Bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam kasus pencurian ini, Bajaj tersebut dimutilasi menjadi beberapa bagian untuk dijual. Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA - Polisi menangkap 7 orang terkait kasus pencurian Bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam kasus pencurian ini, Bajaj tersebut dimutilasi menjadi beberapa bagian untuk dijual.

Dari rekaman pertama yang dilihat Jumat (19/7/2024), terlihat para pelaku mengantarkan 2 Bajaj dengan kondisi utuh hasil pencurian ke pangkalan pengepul.





Setibanya di pangkalan pengepul, para pelaku langsung membongkar bagian-bagian Bajaj mulai dari atapnya. Sementara itu, rekaman lainnya juga menunjukkan Bajaj hanya tinggal kerangka dan atap saja.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 2 dari tujuh tersangka berinisial YR dan M. Mereka berperan sebagai eksekutor dan joki. Untuk tersangka lainnya yakni HS, PSA, AP, S, dan ES merupakan penadah Bajaj curian.

Penangkapan para tersangka berawal dari didapatnya alat bukti dan petunjuk terkait kasus pencurian tersebut. Sehingga, ditindaklanjuti dan muncul informasi bila pelaku berada di Jakarta Utara.

"Dari informasi dan data yang didapat di TKP selanjutnya dilakukan analisa CCTV di TKP dan dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisa IT mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di Pluit, Jakarta Utara," ujar Ade Ary.

Hingga akhirnya, 2 pelaku utama yakni M dan YR ditemukan keberadaannya. Tanpa basa-basi, mereka langsung ditangkap. Usai penangkapan, keduanya diperiksa untuk mencari keberadaan Bajaj curian.

Ternyata kendaraan roda tiga itu sudah dipotong menjadi bagian kecil dan dijual. Dari keterangan itulah, lima penadah ditangkap satu per satu. "Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More