Disebut Cawe-cawe PPDB, DPRD Kota Bekasi: Masa Warga Sudah Milih Dewan Enggak Ditolong

Senin, 15 Juli 2024 - 07:49 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi diduga ikut cawe-cawe dalam proses PPDB. Foto/SINDOnews
BEKASI - Hari-hari terakhir Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Kota Bekasi masih diwarnai tarik ulur keputusan. Dari informasi yang diterima di lapangan, ada rapat bersama antara Dinas Pendidikan dan DPRD terkait PPDB 2024.

Dalam pertemuan itu, dewan meminta setiap siswa yang diusulkan harus masuk sekolah sesuai yang dituju.

Pengamat Kebijakan Publik Adi Susila mengatakan, ruh pendidikan sudah rusak lantaran kepentingan tersebut. Kalau dewan memaksakan usulan setiap siswa diterima di sekolah, maka bisa merusak sistem yang ada.





"Seharusnya dewan tidak memaksa, dan dewan itu fungsinya mengawasi perjalanan PPDB sesuai dengan SOP yang benar," kata Adi, Senin (15/7/2024).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi H. Sholihin membantah sebutan titipan dewan. Menurutnya itu merupakan sebuah penyampaian aspirasi konstituen masyarakat.



"Masa warga yang sudah memilih dewan engga ditolong terkait anaknya mau masuk sekolah. Itu merupakan aspirasi bukan titipan dewan," ucap Gus Shol sapaan akrabnya.

Gus Shol menyebut menyampaikan aspirasi masyarakat sudah diatur dalam undang-undang dan Perwal. "Kalau sesuai prosedur ya sah sah saja membantu masyarakat, ingat itu bukan disebut titipan dewan melainkan menyampaikan aspirasi masyarakat," tegasnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More