Dampingi Korban Pemerkosaan, RPA Perindo Pastikan Bisa Pendidikan Formal Kembali

Senin, 08 Juli 2024 - 14:33 WIB
RPA Perindo memastikan bakal mendampingi kliennya, anak di bawah umur korban pemerkosaan untuk mendapatkan haknya untuk mengenyam kembali bangku sekolah. Foto/Jonathan Simanjuntak/SINDOnews
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memastikan bakal mendampingi kliennya, anak di bawah umur korban pemerkosaan untuk mendapatkan haknya untuk mengenyam kembali bangku sekolah. Korban diketahui sempat putus sekolah usai mengandung akibat peristiwa pemerkosaan.

"Kami berharap agar RPA Perindo dapat melakukan pendampingan hingga korban dapat kembali bersekolah. Karena ini masalah anak bangsa, tetap kita akan kawal," kata Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, Senin (8/7/2024).

Kenzo menjelaskan RPA Perindo akan segera melakukan langkah-langkah termasuk pihak sekolah untuk melakukan audiensi agar anak mendapatkan hak pendidikannya kembali. Ia berharap agar korban pemerkosaan tidak mendapatkan diskriminasi baik itu di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat.



"Kita akan segera beraudiensi ke sekolah sehingga kita perlu kasih pengarahan juga atau kita kasih pendapat mengenai kasus ini sehingga jangan sampai ada diskriminasi terhadap korban, karena korban adalah wanita, di masyarakat ada keadilan di hukum ada keadilan," tegasnya.

Adapun Kenzo juga mengungkap bahwa korban dalam kondisi sehat pascamelahirkan. Ke depan, RPA Perindo juga bakal melakukan langkah hukum untuk memastikan agar kasus ini mampu masuk ke meja hijau.

"Perkaranya sudah mau P21, kita kawal terus, kita akan tanya kapan sidangnya, harapannya dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi (akan bersidang)," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More