Sabu Seberat 45 Kg di Parkiran RS Fatmawati Milik Jaringan Malaysia

Jum'at, 05 Juli 2024 - 13:55 WIB
Narkoba jenis sabu seberat 45 Kg di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan merupakan milik jaringan Malaysia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 Kg di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan merupakan jaringan internasional. Sabu tersebut berasal dari Sumatera dan masuk jaringan Malaysia.

"Berasal dari daerah Sumatera dan masuk dalam jaringan Malaysia," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana saat dihubungi Jumat (5/7/2024).

Bariu menambahkan, saat ini pihaknya memburu 2 orang yang berperan sebagai pemasok dan penerima sabu yang ditinggalkan dalam mobil tersebut. "Ada 2 orang yang masih DPO. Semoga cepat kita ungkap," ujarnya.





Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 Kg di parkiran RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Kasus tersebut bermula saat seseorang membawa mobil berisi paket 45 bungkus sabu. Mobil tersebut kemudian ditinggalkan di RS Fatmawati.

Seusai ditinggalkan, ada kurir lain berinisial AS (22) yang membawa mobil tersebut. AS kemudian ditangkap pihak kepolisian. Dia diketahui hendak mengantarkan paket sabu tersebut ke Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More