Tersangka, Ketua Panitia Konser Rusuh di Pasar Kemis Langsung Ditahan

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:08 WIB
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap terdangka MDPA (27), selaku ketua panitia konser musik yang berujung ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Foto/Tangkapan layar
TANGERANG - Polisi langsung melakukan penahanan terhadap tersangka MDPA (27), selaku ketua panitia konser musik yang berujung ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya, MDPA sempat melarikan diri dan ditangkap di Lebak, Banten.

"Sudah (ditahan)," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Bahtiar Joko Mujiono saat dihubungi, Kamis (27/6/2024).



Atas perbuatannya itu, tersangka MDPA dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

"Ancaman hukumannya terkait penggelapan, penipuan, dan perlindungan konsumen," paparnya.



Bahtiar menjelaskan MDPA mengundang sejumlah artis untuk manggung di Festival Lentera tersebut. Namun, MDPA diduga tidak memenuhi kewajiban membayar artis sesuai kesepakatan hingga artis tak jadi manggung.

"Pada saat konser itu mengundang artis Lentera, Guyon Waton dll. Nah itu mereka tidak jadi manggung, tidak jadi datang karena pembayarannya terkendala," katanya.

Batalnya Guyin Waton dkk manggung di konser tersebut membuat para penonton marah. Kemarahan penonton ini kemudian berujung aksi pembakaran hingga penjarahan.

"Udah dibayar, tapi baru sebagian. Artisnya maunya dibayar full baru datang gitu, ternyata terkendala nggak bayar akhirnya artisnya nggak mau datang itulah yang bikin penonton marah sehingga melakukan aksi spontanitas itu," paparnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More