Polda Metro Duga Ada Sindikat pada Kasus Pencabulan Ibu terhadap Anak Kandung
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:35 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga ada jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral. Para sindikat diduga menggunakan video asusila tersebut untuk dipasarkan di sosial media (medsos).
"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana yang terjadi ini," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
Diketahui, kedua pelaku nekat membuat video asusila dengan anaknya lantaran diiming-imingi sejumlah uang oleh pemilik akun medsos yang hingga kini belum diketahui sosoknya. Penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dan pengejaran pada semua pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Saat ini kita sedang lakukan tracing kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat. Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan concern perhatian kita yang kita tangani secara serius," paparnya.
Sebelumnya, polisi menangkap ibu muda berinisial AK (26) yang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Bekasi, Jawa Barat, buntut videonya viral di medsos. Petugas pun akan melakukan tes mental dan kejiwaan terhadap pelaku.
“Saudari AK akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah bersurat kepada Biro SDM bagian psikologinya. Ini selanjutnya akan dijadwalkan, jadi pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK akan dilakukan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana yang terjadi ini," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga
Diketahui, kedua pelaku nekat membuat video asusila dengan anaknya lantaran diiming-imingi sejumlah uang oleh pemilik akun medsos yang hingga kini belum diketahui sosoknya. Penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman terkait dan pengejaran pada semua pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Saat ini kita sedang lakukan tracing kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat. Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan concern perhatian kita yang kita tangani secara serius," paparnya.
Sebelumnya, polisi menangkap ibu muda berinisial AK (26) yang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri di Bekasi, Jawa Barat, buntut videonya viral di medsos. Petugas pun akan melakukan tes mental dan kejiwaan terhadap pelaku.
“Saudari AK akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah bersurat kepada Biro SDM bagian psikologinya. Ini selanjutnya akan dijadwalkan, jadi pemeriksaan kesehatan mental terhadap tersangka AK akan dilakukan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2024).
(kri)
tulis komentar anda