Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:19 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba . Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Lapor Diri ke Kejari Jakbar)

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut. (Baca juga: Resmi, DKI Tetapkan Denda Progresif Warga Tak Pakai Masker Rp1 Juta)
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More