Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:19 WIB
JAKARTA - Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba . Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu kilogram ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Lapor Diri ke Kejari Jakbar)
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut. (Baca juga: Resmi, DKI Tetapkan Denda Progresif Warga Tak Pakai Masker Rp1 Juta)
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Lapor Diri ke Kejari Jakbar)
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut. (Baca juga: Resmi, DKI Tetapkan Denda Progresif Warga Tak Pakai Masker Rp1 Juta)
(thm)
tulis komentar anda