Sejak 24 April, Polda Metro Jaya Gagalkan 705 Pemotor yang Nekat Mudik

Jum'at, 01 Mei 2020 - 17:40 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Meski telah melarang mudik, namun tak membuat masyarakat patuh. Sejak delapan hari larangan mudik, Polda Metro Jaya mencatat ada 705 pemotor yang dipaksa putar balik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, sedikitnya ada 16 pos pengamanan terpadu didirikan di jalur arteri untuk memantau kendaraan yang hendak meninggalkan Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek). Adapun lokasi pos pam terpadu di jalur arteri di Depok yaitu di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Kemudian Bekasi Kota ada di Sumber Arta, Bantar Gbang dan Cakung.

Selanjutnya, Bekasi Kabupaten ada empat yaitu Cibarusah, Kedung Waringin, Bojongmangu, dan Pebayuran. Sementara di Tangerang Kota, ada di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung. Terakhir, Tangerang Selatan ada di Puspitek dan Curug.

"Selama tujuh hari ini sebanyak 705 kendaraan roda dua kami paksa putar balik karena hendak mudik," kata Sambodo dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2020). Dia menuturkan, pemudik mulai mencoba menerobos pos pengaman terpadu tiga hari setelah Operasi Ketupat Jaya 2020 diberlakukan pada Jumat, 24 April 2020 lalu.

Sambodo menuturkan, sebagian besar pelanggar hendak keluar dari wilayah Kabupaten Bekasi menuju Karawang melalui jalan arteri Kedung Waringin."Pelanggaran sepeda motor kami pantau dari 16 titik penyekatan yang ada di jalan arteri. Menurut data penyekatan sepeda motor terbanyak dilakukan di Kedung Waringin," tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More