Penjarahan Rusunawa Marunda, Heru Budi: Beberapa Orang Sudah Diproses Hukum
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:06 WIB
JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan sejumlah pihak sudah diamankan oleh pihak berwajib terkait penjarahan Klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda Jakarta Utara. Ia meminta para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Melalui Asisten Pembangunan (Afan Adriansyah) saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ada beberapa orang sudah ditangkap sudah diproses," ujar Heru kepada wartawan usai menghadiri JakFood Fest 2024 di Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur, Kamis (20/6/2024).
Heru mengaku belum mengetahui secara pasti terkait motif dari para pelaku melakukan penjarahan terhadap Rusunawa Marunda Klaster C. Meskipun demikian, ia meminta mereka yang melakukan pencurian untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya nggak nyampe motifnya apa yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak," tegas Heru.
Terkait adanya dugaan bahwa pencurian atau penjarahan Klaster C Rusunawa Marunda melibatkan internal pengurus karena adanya kelalaian pengawasan, Heru meyakini tidak ada orang dalam (yang bekerja sebagai pengurus Rusunawa) yang terlibat.
"Enggak ada, saya rasa enggak ada," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir.
Bahkan aktivitas penjarahan yang dilakukan siang hari membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.
"Melalui Asisten Pembangunan (Afan Adriansyah) saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ada beberapa orang sudah ditangkap sudah diproses," ujar Heru kepada wartawan usai menghadiri JakFood Fest 2024 di Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur, Kamis (20/6/2024).
Heru mengaku belum mengetahui secara pasti terkait motif dari para pelaku melakukan penjarahan terhadap Rusunawa Marunda Klaster C. Meskipun demikian, ia meminta mereka yang melakukan pencurian untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya nggak nyampe motifnya apa yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak," tegas Heru.
Terkait adanya dugaan bahwa pencurian atau penjarahan Klaster C Rusunawa Marunda melibatkan internal pengurus karena adanya kelalaian pengawasan, Heru meyakini tidak ada orang dalam (yang bekerja sebagai pengurus Rusunawa) yang terlibat.
"Enggak ada, saya rasa enggak ada," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, penjarahan terhadap kurang lebih 500 unit Klaster C Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir.
Bahkan aktivitas penjarahan yang dilakukan siang hari membuat warga mempertanyakan keberadaan pengelola.
tulis komentar anda