Ingin Pasang Reklame? Yuk, Cari Tahu Dulu Tentang Pajak Reklame

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:00 WIB
“Nah, dengan pajak reklame, pemerintah menetapkan industri periklanan untuk turut serta dalam pembangunan dan pelayanan publik. Meski mengharuskan kewajiban fiskal, hal ini sejalan dengan semangat regulasi yang berguna untuk menciptakan lingkungan periklanan sehat dan berkelanjutan,“ ucap Morris Danny

Tidak hanya itu, pemahaman mengenai mekanisme pajak reklame harus dikuasai oleh pelaku industri guna memastikan ketaatan pajak yang bertanggung jawab.

Morris Danny menambahkan, jika pelaku industri paham mengenai mekanisme pajak reklame, maka industri periklanan dapat berperan dalam kemajuan ekonomi dan pembangunan.

“Industri periklanan dapat tetap berperan serta dalam kemajuan ekonomi dan pembangunan wilayah, sekaligus mematuhi regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Itu tadi penjelasan mengenai pajak reklame. Jangan lupa untuk terus pantau perkembangan terbaru pajak dan regulasi di Jakarta, ya!
(skr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More