Korban Rudapaksa Kakek dan Paman di Depok Ternyata Ada 4, 2 Masih Cucu Pelaku Juga
Selasa, 11 Juni 2024 - 08:02 WIB
DEPOK - Dua bocah kakak-beradik berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan kakek berinisial IRN (58) dan paman FJR (32) di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok . Orang tua korban berinisial II (36) mengungkap selain dua anaknya, dua ponakannya sekaligus cucu dari kakek juga menjadi korban rudapaksa.
"Ada empat (korban rudapaksa), dua lagi masih ponakan saya, iya cucunya juga," ujar II saat ditemui Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).
II menambahkan bahwa pelaku rudapaksa dua orang yakni kakek dan pamannya korban. Aksi bejat pelaku melakukan rudapaksa di rumah neneknya wilayah Kampung Encle, Cilangkap, Tapos, Depok.
"Pelaku ada dua, dirumah nenek di Cilangkap Kampung Encle RT 4 RW 1," katanya.
Sebelumnya, dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan sang kakek dan omnya di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu.
Atas peristiwa itu orang tua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah di bawah umur)," ujar Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Nur menyebut jajarannya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa terhadap bocah di bawah umur. "Proses masih lidik," katanya.
"Ada empat (korban rudapaksa), dua lagi masih ponakan saya, iya cucunya juga," ujar II saat ditemui Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).
Baca Juga
II menambahkan bahwa pelaku rudapaksa dua orang yakni kakek dan pamannya korban. Aksi bejat pelaku melakukan rudapaksa di rumah neneknya wilayah Kampung Encle, Cilangkap, Tapos, Depok.
"Pelaku ada dua, dirumah nenek di Cilangkap Kampung Encle RT 4 RW 1," katanya.
Sebelumnya, dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan sang kakek dan omnya di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu.
Atas peristiwa itu orang tua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah di bawah umur)," ujar Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Nur menyebut jajarannya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa terhadap bocah di bawah umur. "Proses masih lidik," katanya.
(kri)
tulis komentar anda