Polisi Sebut Akun FB Icha Shakila Diduplikasi Orang Tak Dikenal untuk Kejahatan
Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:05 WIB
JAKARTA - Polisi telah memeriksa pemilik asli akun Facebook Icha Shakila berinisial S dalam kasus pornografi mama muda berinisial R (22) dan AK (26). Hasilnya, akun tersebut diduga diduplikasi orang tak dikenal untuk melakukan kejahatan .
"Bahwa benar saudari S memiliki akun Facebook atas nama Icha Shakila, namun URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil digital forensik, namun menggunakan foto orang yang sama," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, polisi telah memeriksa pemilik asli akun Facebook Icha Shakila pascapengungkapan kasus pornografi terhadap anak yang dilakukan ibu berinisial R (22) di Tangsel dan ibu berinisial AK (26) di Bekasi. Namun, dari hasil penelusuran, pemilik akun FB Icha Shakila itu justru menjadi korban serupa pula.
Polisi menduga, akun Facebook Icha Shakila itu diduplikasi untuk melakukan kejahatan oleh orang tak dikenal yang berujung pada pengungkapan dugaan kasus pornografi anak yang dilakukan ibu muda berinisial R (22) di Tangsel dan AK (26) di Bekasi oleh polisi.
Hingga kini, polisi masih mencari orang yang menduplikasi akun FB Icha Shakila itu. "Diduga pelaku menduplikasi Akun Facebook milik saudari S untuk melakukan kejahatan," tuturnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
"Bahwa benar saudari S memiliki akun Facebook atas nama Icha Shakila, namun URL link akun berbeda dengan URL link akun Facebook hasil digital forensik, namun menggunakan foto orang yang sama," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, polisi telah memeriksa pemilik asli akun Facebook Icha Shakila pascapengungkapan kasus pornografi terhadap anak yang dilakukan ibu berinisial R (22) di Tangsel dan ibu berinisial AK (26) di Bekasi. Namun, dari hasil penelusuran, pemilik akun FB Icha Shakila itu justru menjadi korban serupa pula.
Polisi menduga, akun Facebook Icha Shakila itu diduplikasi untuk melakukan kejahatan oleh orang tak dikenal yang berujung pada pengungkapan dugaan kasus pornografi anak yang dilakukan ibu muda berinisial R (22) di Tangsel dan AK (26) di Bekasi oleh polisi.
Hingga kini, polisi masih mencari orang yang menduplikasi akun FB Icha Shakila itu. "Diduga pelaku menduplikasi Akun Facebook milik saudari S untuk melakukan kejahatan," tuturnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(cip)
tulis komentar anda