Ibu di Tangsel Akui Dijanjikan Rp15 Juta untuk Buat Video Asusila Terhadap Balitanya
Senin, 03 Juni 2024 - 13:16 WIB
TANGERANG - Ibu di Tangsel inisial R (22) mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya karena diiming-imingi uang Rp15 juta oleh salah seorang yang dikenalnya di akun Facebook bernama Icha Shakila. Selain diiming-imingi sejumlah uang akun tersebut juga mengancam pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual itu mengaku disuruh oleh akun Icha Shakila. Dia dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp15 juta untuk video yang dibuat sesuai skenario. "Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).
Kemudian pada waktu yang sama juga, tersangka R mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.
Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun aku tersebut tidak dapat dihubungi. "Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.
Selain diiming-imingi, akun Icha Shakila juga mengancam dirinya akan menyebarkan foto bugil R yang sebelumnya diberikan. "Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," katanya.
Seperti diketahui, seorang ibu berinisial R (22) diduga mencabuli anaknya sendiri yang berusia 2 tahun di Tangerang Selatan. Polisi menyampaikan bahwa R telah menyerahkan diri dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual itu mengaku disuruh oleh akun Icha Shakila. Dia dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp15 juta untuk video yang dibuat sesuai skenario. "Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," kata Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/6/2024).
Kemudian pada waktu yang sama juga, tersangka R mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.
Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun aku tersebut tidak dapat dihubungi. "Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.
Selain diiming-imingi, akun Icha Shakila juga mengancam dirinya akan menyebarkan foto bugil R yang sebelumnya diberikan. "Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," katanya.
Seperti diketahui, seorang ibu berinisial R (22) diduga mencabuli anaknya sendiri yang berusia 2 tahun di Tangerang Selatan. Polisi menyampaikan bahwa R telah menyerahkan diri dan menetapkannya sebagai tersangka.
(cip)
tulis komentar anda