14 Juru Parkir Liar Ditangkap Petugas saat Razia di Jakarta Pusat

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:37 WIB
Sudinhub bersama Satpol PP Jakarta Pusat kembali menggelar razia juru parkir (jukir) liar di tiga wilayah yakni Menteng, Cempaka Putih, dan Kemayoran, Kamis (16/5/2024). Foto: SINDOnews/Giffar Rivana
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) bersama Satpol PP Jakarta Pusat kembali menggelar razia juru parkir (jukir) liar di tiga wilayah yakni Menteng, Cempaka Putih, dan Kemayoran, Kamis (16/5/2024). Sebanyak 14 jukir liar dibawa menuju Kantor Sudinhub Jakarta Pusat untuk dilakukan pendataan dan teguran.

"Hari ini yang terjaring juru parkir liar sebanyak 14 orang. Kemudian untuk motor yang parkir liar sebanyak 17 motor," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasi Ops Sudinhub Jakarta Pusat Eko Bayu Aji, Kamis (16/5/2024).





Jukir liar yang ditangkap akan dimintai keterangan dan didata agar tidak mengulangi perbuatannya. "Barang bukti akan kita simpan dan nanti ditindaklanjuti Satpol PP," ujarnya.

Razia dimulai dari Kantor Sudinhub Jakarta Pusat. Petugas mulai bergerak sejak pukul 09.40 WIB. Mereka bergerak menuju Kecamatan Menteng, Cempaka Putih dan ditutup mengitari Kecamatan Kemayoran.

Salah satu jukir liar yang ditangkap di sebuah minimarket kawasan Kemayoran sempat mencoba mengecoh petugas dengan masuk minimarket. Saat ditanyai, masuknya jukir itu ke minimarket karena ingin menukarkan uang receh yang dia punya.

"Ini mau nukar uang pak ke dalam," kata si jukir kepada petugas.

Setelah itu, petugas melanjutkan razianya. Salah satu yang menarik perhatian ketika petugas menangkap salah satu jukir di depan Polsek Kemayoran. Dia tak berkutik ketika petugas datang untuk meminta keterangan.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More