Pemkot Tangsel Kembali Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Benyamin: Alhamdulillah
Selasa, 07 Mei 2024 - 21:29 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Opini WTP ini merupakan yang ke-12 kali diraih Pemkot Tangsel secara berturut–turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangerang Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (7/5/2024).
Capaian WTP ini merupakan yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
"Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP," ucap Benyamin.
Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik pemerintah dan juga stakeholders terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.
"Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang – undangan," jelasnya.
Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, Benyamin menegaskan akan segera membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi atas raihan opini yang diterima oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "BPK mengucapkan selamat dan berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12," ucapnya.
Menurut Dede, Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat tinggi yakni 90,23 % dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). “Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku “ jelas Dede.
Untuk itu, Dede berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten Dede Sukarjo kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangerang Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Selasa (7/5/2024).
Capaian WTP ini merupakan yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
"Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada Tahun Anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP," ucap Benyamin.
Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik pemerintah dan juga stakeholders terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.
"Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang – undangan," jelasnya.
Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, Benyamin menegaskan akan segera membahasnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi atas raihan opini yang diterima oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. "BPK mengucapkan selamat dan berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12," ucapnya.
Menurut Dede, Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat tinggi yakni 90,23 % dalam penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). “Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang–undangan yang berlaku “ jelas Dede.
Untuk itu, Dede berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
(cip)
tulis komentar anda