Kronologi Kematian Brigadir RAT yang Diduga Bunuh Diri di dalam Mobil
Sabtu, 27 April 2024 - 06:25 WIB
JAKARTA - Anggota Satlantas Polres Manado berinisial RAT diduga bunuh diri di dalam sebuah mobil di kawasan Jakarta Selatan. RAT diduga bunuh diri dengan cara menembak kepalanya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di dalam mobil pada Kamis (25/4/2024) sekira pukul 18.25 WIB.
"Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 18.25 WIB, kami diinformasikan oleh masyarakat adanya jenazah yang ada di dalam mobil," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Bintoro menuturkan, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di halaman rumah di kawasan Mampang Prapatan, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya saya bersama Kapolsek Mampang Prapatan turun ke TKP dan melakukan pengamanan TKP. Selanjutnya kami menghubungi Bapak Kapolres dan juga Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi terhadap penanganan perkara ini," ujar dia.
Setelah berada di TKP, kata Bintoro, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa senjata api dan identitas daripada korban.
"Kami menemukan beberapa barang bukti di dalam mobil tersebut, berupa satu pucuk senjata api jenis HS, dengan kaliber 9 milimeter dan juga kami menemukan identitas dari korban inisial RA adalah salah satu petugas kepolisian yang bertugas di Polresta Manado," jelasnya.
Lebih jauh ia menuturkan, pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi dalam peristiwa ini. Selain itu, sejumlah CCTV juga diperiksa untuk melibat gambaran atas kejadian tersebut.
"Dari keterangan saksi, olah TKP dan juga didukung dari bukti-bukti yang ada, dan juga alat bukti berupa CCTV yang kami sudah putar, kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan yang bersangkutan bunuh diri," ungkapnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di dalam mobil pada Kamis (25/4/2024) sekira pukul 18.25 WIB.
"Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 18.25 WIB, kami diinformasikan oleh masyarakat adanya jenazah yang ada di dalam mobil," kata Bintoro kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Bintoro menuturkan, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di halaman rumah di kawasan Mampang Prapatan, Kelurahan Tegal Parang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya saya bersama Kapolsek Mampang Prapatan turun ke TKP dan melakukan pengamanan TKP. Selanjutnya kami menghubungi Bapak Kapolres dan juga Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi terhadap penanganan perkara ini," ujar dia.
Setelah berada di TKP, kata Bintoro, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa senjata api dan identitas daripada korban.
"Kami menemukan beberapa barang bukti di dalam mobil tersebut, berupa satu pucuk senjata api jenis HS, dengan kaliber 9 milimeter dan juga kami menemukan identitas dari korban inisial RA adalah salah satu petugas kepolisian yang bertugas di Polresta Manado," jelasnya.
Lebih jauh ia menuturkan, pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi dalam peristiwa ini. Selain itu, sejumlah CCTV juga diperiksa untuk melibat gambaran atas kejadian tersebut.
"Dari keterangan saksi, olah TKP dan juga didukung dari bukti-bukti yang ada, dan juga alat bukti berupa CCTV yang kami sudah putar, kami bisa mengambil kesimpulan untuk sementara bahwa dugaan yang bersangkutan bunuh diri," ungkapnya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(maf)
tulis komentar anda