Oknum TNI Aniaya Warga di Depan Polres Jakpus, 4 Orang Terluka

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan keterangan soal kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI saat jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (28/3/2024). Foto: iNews Media/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Sejumlah oknum TNI menganiaya 4 warga di depan Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari. Akibatnya, 4 warga mengalami luka-luka.

"Benar, sekitar pukul 01.00 WIB tiba-tiba di jalan raya depan Polres tergeletak 4 orang dalam kondisi terluka dengan sejumlah orang yang melakukan penganiayaan di depan Mapolres," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (28/3/2024).

Empat korban yakni Abdullah (26) warga Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai buruh harian lepas, Mamih (42) warga Balaraja, Hasan (32) warga Cirebon yang juga buruh harian lepas, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.



"Kami segera mengevakuasi. Kami berkoordinasi dengan Pomdam Jaya karena ada dugaan keterlibatan oknum TNI," katanya.

Penganiayaan dilatarbelakangi rekan oknum TNI berinisial Prada L dikeroyok rekan-rekan keempat korban warga sipil.

Untuk 3 warga yang diduga mengeroyok Prada L sudah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya yakni Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (23).

Danpomdam Jaya Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan keterlibatan oknum anggota TNI dalam penganiayaan itu.

Pihaknya menyasar 14 oknum TNI dari berbagai satuan terlibat dalam peristiwa itu. Namun, baru mengamankan 8 orang. Sementara, 6 lainnya menyusul.

“Kami sampai dengan saat ini sesuai disampaikan Kapolres, ada beberapa orang yang belum ditentukan jumlahnya. Diduga terlibat pengeroyokan atas nama Prada L pada sehari sebelumnya,” ujarnya.

“Jumlahnya belum bisa ditentukan, tapi yang diamankan Pomdam 8 orang ditambah lagi 6 orang,” sambungnya.

Saat ditanya para oknum TNI itu dari satuan mana, Irsyad tidak dapat mengungkapkannya secara lugas. "Dari beberapa satuan AD. Tidak bisa menyebutkan satu per satu, soalnya banyak," katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More