Operasi Keselamatan Jaya 2024 Selesai, Polda Metro Jaya Tilang 14.510 Pengendara
Selasa, 19 Maret 2024 - 08:23 WIB
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari dari tanggal 4 - 17 Maret 2024. Selama operasi berlangsung sebanyak 14.510 pengendara ditindak menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang statis dan mobile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama opersi selain memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan. Penindakan dilakukan dengan menggunakan sistem ETLE serta teguran pada pengendara yang melanggar aturan.
"Selama pelaksanaan penindakkan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE Statis dan Mobile," kata Ade Ary, Selasa (19/3/2024).
Ade Ary mengatakan, jenis pengendara yang ditindak menggunakan sistem ETLE tersebut. Sebanyak 2.419 pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm.
"Kemudian pelanggar yang ditindak melawan arus 1.970 pengendara, melewati marka jalan 816 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," jelasnya.
Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.
"Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama opersi selain memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan. Penindakan dilakukan dengan menggunakan sistem ETLE serta teguran pada pengendara yang melanggar aturan.
"Selama pelaksanaan penindakkan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE Statis dan Mobile," kata Ade Ary, Selasa (19/3/2024).
Ade Ary mengatakan, jenis pengendara yang ditindak menggunakan sistem ETLE tersebut. Sebanyak 2.419 pengendara roda dua karena tidak menggunakan helm.
"Kemudian pelanggar yang ditindak melawan arus 1.970 pengendara, melewati marka jalan 816 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," jelasnya.
Baca Juga
Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.
"Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran," katanya.
(cip)
tulis komentar anda