Polisi Bongkar Temuan Ganja 66,9 Kg dengan Modus Paket Kopi

Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:54 WIB
Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus temuan ganja 66,9 Kg di wilayah Jakarta selama dua bulan terakhir. Peredaran narkoba jenis ganja melalui jasa pengiriman. Foto/Irfan Maruf/SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus temuan ganja 66,9 Kg di wilayah Jakarta selama dua bulan terakhir. Peredaran narkoba jenis ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang dengan modus pengiriman makanan hingga kopi.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengatakan, sebanyak tiga orang diamankan dalam kasus peredaran narkoba antar provinsi tersebut. Ketiganya berinisial IP, DY, dan HP ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Penjaringan, Cikoko, dan Kalibata.

"Jaringan antar provinsi ini (mengedarkan narkoba) dengan berbagai modus, yang pertama ada pengiriman melalui kargo dengan menyamarkan paket seolah-olah itu makanan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/2024).



Tak hanya itu, IP, DY dan HP juga memakai modus menyamarkan ganja tersebut dengan paket kopi. Dengan cara itu membuat pihaknya sulit mengendus modus tersebut.

"Artinya dari modus-modus yang ada dengan penyamaran pengiriman seolah-olah makanan atau minuman. Ada kopi ada pun yang seperti satu lagi adalah paket makanan," katanya.

Dengan pengungkapan ganja seberat 66,9 Kg pihaknya mengklaim telah menyelamatkan perkiraan sekitar 13.380 orang dengan jika asumsi 1 orang mengkonsumsi 0,5 gram.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More