Rencana Relokasi, DPRD Kota Bogor Mediasi Pedagang dengan Perumda PPJ

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:49 WIB
Dalam mediasi tersebut, Atang Trisnanto menyampaikan beberapa poin rekomendasi. Pertama, rencana bisnis dan rencana strategis yang disusun Perumda PPJ harus mengacu kepada Perda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Niat baik pemerintah untuk menata Pasar dan Plaza Bogor perlu disiapkan dan direncanakan dengan sangat matang. Rencama bisnis harus tetap mengacu pada peruntukan kawasan, berorientasi pada konsep keberlanjutan baik aspek ekonomi sosial maupun lingkungan, serta memperhatikan keberlanjutan usaha para pedagang eksisting," katanya.

Kedua, pedagang adalah bagian dari warga Bogor yang harus dipikirkan dan diperhatikan. Dengan demikian, Perumda PPJ bisa merumuskan keberlanjutan usahanya. Baik melalui skema pasar tematik modern di lokasi revitalisasi saat ini maupun rencana relokasi ke tempat lain dengan skema yang tidak memberatkan.

"Selama pembongkaran dan pembangunan belum dimulai, berikan kesempatan pada mereka untuk bisa berusaha di tempat mereka sekarang. Termasuk juga karena mereka membayar retribusi, berikan hak mereka dengan PPJ memberikan layanan terbaik," tandasnya.

Rizal Utami juga memberikan masukan juga kepada pihak Perumda PPJ agar memperbaiki komunikasi yang dibangun dengan pedagang Pasar Bogor. Dia menyarankan setelah audiensi ini, Perumda PPJ dan pedagang membentuk tim untuk menyusun rencana relokasi pedagang berbasis data dan aspirasi pedagang.

Dia juga menggarisbawahi perihal rekomendasi Atang. Selama belum ada tindakan terhadap bangunan Pasar Bogor, maka para pedagang berhak berjualan secara bebas tanpa adanya intimidasi berbentuk pamflet atau pemberitahuan tertulis bahwa Pasar Bogor akan dibongkar.

Hal tersebut bertujuan menghindari kejadian yang menimpa Plaza Bogor. Saat para pedagang sudah keluar dari bangunan, namun aksi pembongkaran belum juga dilakukan. Hal itu berdampak kepada hilangnya pendapatan dari Perumda PPJ yang diperkirakan mencapai Rp5,6 miliar. "Penekanan ketua tadi bahwa harus ada musyawarah sebelum ada titik temu, tidak ada tindakan apapun di pasar bogor," terangnya.
(poe)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More