Rekonstruksi Pembunuhan Bos Roti, Polisi Temukan Fakta Baru
Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:36 WIB
JAKARTA - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bos roti asal Taiwan, Hsu Ming-Hu di Bekasi. Dari rekonstruksi itu, ditemukan fakta baru kalau otak pembunuhan tersebut, sekretaris berinisial SS ini ternyata berencana melukai orang lain selain korban.
Kanit V Subdit Resmob, AKP Rulian Syauri mengatakan, ada 4 adegan perencanaan pembunuhan yang direkonstruksi dalam kasus tersebut. Perencanaan pembunuhan pertama di rumah makan di wilayah Cikarang, kedua pertemuan pembunuhan di lokasi yang sama, ketiga dilaksanakan di salah satu kantor tersangka, dan keempat dilaksanakan di pool truk.
"Ternyata dalam pertemuan kedua, tersangka Sri Sadewa (SS) ini menjanjikan pada tersangka Supriatin yang saat ini masih DPO akan memberikan tugas lainya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/8/2020). ( )
Menurutnya, ada fakta baru yang didapatkan polisi dari rekonstruksi tersebut, yakni tersangka SS menyuruh tersangka lainnya untuk melukai seseorang selain Hsu Ming-Hu. Fakta itu menjadi catatan kepolisian untuk melakukan pendalaman lebih lanjut ke depannya.
"Tugas lain dalam tanda kutip dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami lebih lanjut," katanya. ( )
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Kanit V Subdit Resmob, AKP Rulian Syauri mengatakan, ada 4 adegan perencanaan pembunuhan yang direkonstruksi dalam kasus tersebut. Perencanaan pembunuhan pertama di rumah makan di wilayah Cikarang, kedua pertemuan pembunuhan di lokasi yang sama, ketiga dilaksanakan di salah satu kantor tersangka, dan keempat dilaksanakan di pool truk.
"Ternyata dalam pertemuan kedua, tersangka Sri Sadewa (SS) ini menjanjikan pada tersangka Supriatin yang saat ini masih DPO akan memberikan tugas lainya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (13/8/2020). ( )
Menurutnya, ada fakta baru yang didapatkan polisi dari rekonstruksi tersebut, yakni tersangka SS menyuruh tersangka lainnya untuk melukai seseorang selain Hsu Ming-Hu. Fakta itu menjadi catatan kepolisian untuk melakukan pendalaman lebih lanjut ke depannya.
"Tugas lain dalam tanda kutip dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami lebih lanjut," katanya. ( )
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(mhd)
tulis komentar anda