Jubir TPN Aiman Witjaksono Keluar Setelah Diperiksa 12 Jam di Polda Metro Jaya

Jum'at, 26 Januari 2024 - 23:54 WIB
Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Foto/MPI/irfan maruf
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Aiman dicecar sebanya 59 pertanyaan dalam kasus penyampaikan berita bohong.

Aiman keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 23.02 WIB masih didampingi oleh sejumlah advokat BAKI GAMA 03 juga kemudian dari Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dan sejumlah relawan calon presiden nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Pertama saya apresiasi tadi Bapak Hary Tanoesoedibjo Ketum Partai Perindo dan juga Executive Chairman MNC Group hadir ke sini datang untuk menjenguk saya meskipun tidak diperkenankan untuk bertemu saya," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2023).





"Saya menghargai betul dari hati saya yang paling dalam bahwa pimpinan saya tertinggi itu memberikan apresiasi memberikan perhatian begitu besar kepada kami di sini yang terus menghadapi apa yang kami terima pada hari ini," tambahnya.

Aiman mengaku diperiksa 12 jam. Selama pemeriksaan ada beberapa kali istrihat. Dia mengaku handphone miliknya telah disita oleh penyidik.



"Saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," jelasnya.

Sebelumnya, Aiman juga mengatakan selain dirinya, sejumlah media yang juga menyampaikan kritik di antaranya Media Indonesia pada 10 dan 11 November 2023 dan 18 November 2023. Dan Majalah Tempo 4 Desember 2023, Podcast Tempo Bocor Alus 2 Desember 2023
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More