Diduga Lakukan Pencabulan, Pengusaha Sablon Digelandang ke Kantor Polisi

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:26 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur digelandang ke kantor polisi. Pria tersebut digelandang oleh warga yang sudah geram dengan ulahnya saat beraksi di Citayam, Depok.

Saat diamankan, pria itu nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung petugas kepolisian bisa mengamankan pria itu dari amukan warga. Peristiwa itu bahkan sempat ramai di media sosial (medsos).

“Betul, yang bersangkutan sedang kami interogasi di Polsek,” kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Triharjadi kepada wartawan di Depok, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). ( )

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Hendra menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu pihak korban membuat laporan. “Iya sementara sedang kami amankan di Polsek, tadi diamankan warga. Tapi korbannya belum bikin laporan kami juga masih menunggu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan berinisial RO (43) dan bukan warga sekitar. “Bukan orang daerah situ. Dia ngontrak usaha sablon dekat situ, masih kami dalami lagi dan menunggu korban membuat laporan,” pungkasnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More