Pemprov DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni, Ini Rinciannya
Selasa, 16 Januari 2024 - 18:18 WIB
Pemakaian gedung pusat seni budaya
- Gedung Muhamad Mashabi, Jakarta Pusat Rp1.000.000 per hari- Gedung Aki Tirem, Jakarta Utara Rp1.000.000 per hari
- Gedung Kisam Dji'un, Jakarta Timur Rp1.000.000 per hari
- Gedung Sa'aba Amsir, Jakarta Selatan Rp1.000.000 per hari
- Gedung KH Usman Perak, Jakarta Barat Rp1.000.000 per hari.
Pemakai bangunan di kawasan Perkampungan Budaya Betawi
- Gedung auditorium Rp1.000.000 per hari- Gedung rumah adat Rp500.000 per hari
Pemakaian aset daerah
- Pemakaian lokasi untuk shooting film, rekaman dan sejenisnya Rp5.000.000 per enam jam- Pemakaian lokasi untuk foto komersial seperti iklan atau prawedding Rp1.000.000 per enam jam
- Pemakaian plaza, ruang dan taman Rp1.000.000 per hari dengan luas taman 0-500 meter persegi.
tulis komentar anda