Peringatan Hari Ibu Harus Dimaknai Sebagai Gerakan Perempuan Indonesia

Jum'at, 22 Desember 2023 - 21:55 WIB
"Maka, semangatnya adalah untuk menciptakan kehidupan kehidupan yang berkeadilan bagi perempuan, sehingga perempuan dapat meningkatkan kualitas dirinya untuk berdaya," tandasnya.

Ketiga, menjadi penting untuk mengembalikan makna yang lebih substantif pada peringatan 22 Desember dari sekadar perayaan simbolis yang sempit. Mengingat akses yang adil bagi perempuan saat ini masih jauh dari capaian.

Data tahunan Komnas Perempuan mencatat sepanjang tahun 2022 terdapat sebanyak 339.782 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 25.050 kasus kekerasan seksual di Indonesia. Jumlah kematian Ibu melahirkan juga masih tinggi sekitar 305 per 100.000 kelahiran, masih di bawah target yakni 183 per 100.000 kelahiran.

"Selain persoalan buruknya situasi perempuan di atas, ternyata akses pendidikan bagi perempuan juga masih di bawah angka yang setara," ucapanya.

Data BPS tahun 2018, beber Sri, memperlihatkan semakin tinggi tingkat pendidikannya maka partisipasi perempuan akan semakin berkurang. Perempuan yang dapat menyelesaikan jenjang SMA ke atas di pedesaan sebanyak 19, 65% dan di perkotaan sebanyak 42,92%. Sedangkan laki-laki di pedesaan sebanyak 23,93% dan di perkotaan sebanyak 48,83%.

"Dari data tersebut dapat dilihat bahwa perempuan dengan usia 15 tahun ke atas, baik di perkotaan maupun di pedesaan lebih banyak yang tidak menyelesaikan pendidikannya, dan dibandingkan di kota lebih banyak perempuan usia 15 tahun di pedesaan yang tidak menyelesaikan pendidikannya," imbuhnya.

Maka dari itu, sebut Sri, jika akses perempuan terhadap pendidikan masih tertinggal, tidak heran jika perempuan tidak memiliki kapasitas yang mumpuni untuk berkiprah pada ranah profesional. Proporsi perempuan pada angkatan kerja formal mencapai 36,20 pada tahun 2021 dan 34,65 pada tahun 2020. Sedangkan proporsi laki-laki mencapai 42,71 pada tahun 2020 dan 43,39 pada tahun 2021 (data BPS 2021).

Tingkat penyerapan tenaga kerja perempuan juga hanya sebesar 53,13% dan laki-laki sebesar 82,41%. Data ini menunjukkan partisipasi perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki.

"Data BPS tentang jenis pekerjaan perempuan menunjukkan bahwa mayoritas perempuan bekerja pada ranah informal yakni sebesar 61,8% sedangkan laki-laki yang bekerja pada sektor informal sebesar 53,71%," jelasnya.

International Conference of Labour Statisticians (ICLS) ke-15 pada tahun 1993 mendefinisikan sektor informal sebagai unit produksi dalam usaha rumah tangga yang dimiliki oleh rumah tangga. Dari sedikitnya perempuan yang bekerja pada sektor formal, tidak banyak perempuan yang menempati posisi strategis dalam perusahaan.

Salah satu temuan Sakernas 2019 menunjukkan hanya ada 30,63% perempuan yang menduduki jabatan manajer, sementara laki-laki mencapai lebih dari dua kali lipatnya yaitu 69,37 persen.

Dengan demikian, melalui peringatan tanggal 22 Desember yang dipelopori oleh semangat memperjuangkan kesetaraan dan keadilan akses bagi perempuan dan menghilangkan berbagai ketidakadilan terhadap perempuan, maka penting bagi generasi penerus bangsa untuk mengingat kembali semangat perjuangan tersebut.

"Sehingga, ke depan segenap pihak dapat secara serius dan konsisten memberikan perhatianya untuk turut berupaya menghilangkan ketidakadilan terhadap perempuan," katanya.

Sri membeberkan negara telah menyepakati ratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) atau Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan melalui UU No 7 tahun 1984.

Selain itu, dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yakni tujuan pembangunan berkelanjutan yang menjadi acuan secara global pada poin 5, menempatkan upaya mewujudkan kesetaraan gender menjadi salah satu tujuan penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan masyarakat.

"Memang tidak ada salahnya turut mengungkapkan rasa cinta dan terima kasih yang terdalam kepada Ibu pada setiap 22 Desmber, namun tidak tepat rasanya jika momentum 22 Desember masih dimaknai hanya pada peran domestik yang sangat membatasi peran-peran strategis perempuan saat ini. Mari kita rayakan 22 Desember sebagai hari Gerakan Perempuan Indonesia untuk terus memperjuangkan kehidupan yang berkeadilan bagi perempuan di Indonesia sebagaimana semangat pendahulu kita 95 tahun yang lalu," ujar Sri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More